Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden, mengomentari rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40. Menurut JK, langkah tersebut akan mengubah karakter kabinet menjadi lebih politis daripada fokus pada kerja sama efektif.
"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujar JK dilansir Kompas.com, Selasa (7/5/2024). "Ya tentu lah kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis kan," kata dia.
JK menegaskan bahwa jika Prabowo memutuskan untuk menambah jumlah kementerian, perubahan harus dilakukan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Selain itu, JK juga menekankan pentingnya agar orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi posisi kabinet adalah mereka yang memiliki keahlian profesional di bidang masing-masing kementerian.
"Iya memang dulu dibagi dulu, ini kabinet kerja dibagi profesional dan yang biasa diisi oleh politisi, tapi politisi juga harus profesional sesuai bidangnya," ucap JK.
Menurut JK, idealnya jumlah kementerian seharusnya bergantung pada program kerja pemerintah yang dijalankan. "Pernah kita 100 menteri itu hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi enggak bisa jalan. Artinya 34 okelah, dibandingkan negara lain juga sekitar," ucap dia.
"Saya kira negara kesatauan jadi memang lebih besar menterinya dibandingkan federal, Amerika federal menterinya cukup 15, begitu juga negara-negara lain. Jadi tergantung kebutuhan lah, pemerintah itu, jadi jangan liat kementeriannya dulu, programnya apa. Kalau organisasinya membutuhkan 40 ya silakan, tapi kalau cukup 35-34 cukup, bisa digabung sebenarnya," ujar JK.
Menurut laporan dari Kompas.id pada Senin (6/5/2024), elite Partai Gerindra mendukung rencana penambahan jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengakui adanya rencana tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah kementerian dari 34 menjadi 41.
Habiburokhman menyatakan bahwa dalam konteks Indonesia, peningkatan jumlah kementerian sebenarnya akan berdampak positif bagi pemerintahan dan pelayanan publik. Dia berpendapat bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki target dan tantangan yang besar, sehingga memiliki lebih banyak kementerian dianggap sebagai langkah yang baik untuk menghadapinya.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).