PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, perusahaan tekstil besar yang berpusat di Sukoharjo, kini dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Semarang akibat utang besar yang gagal dilunasi. Putusan pailit ini dikeluarkan dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada 21 Oktober.
PT Indo Bharta Rayon mengajukan gugatan ini karena utang yang belum dibayarkan oleh Sritex dan perusahaan afiliasinya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Kabar pailitnya Sritex ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perusahaan ini merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara. Salah satu faktor utama yang memicu kebangkrutan ini adalah beban utang yang semakin menumpuk, mencapai total Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Dalam laporan keuangan konsolidasi per 30 Juni 2024, Sritex mencatat utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang sebesar 1,46 miliar dollar AS, yang didominasi oleh utang bank (809,99 juta dollar AS) dan obligasi (375 juta dollar AS).
Selain utang besar, aset perusahaan juga menurun, tercatat hanya sebesar 617,33 juta dollar AS pada 30 Juni 2024, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 648,98 juta dollar AS. Hal ini membuat total aset perusahaan jauh di bawah kewajiban yang harus ditanggung.
Pendapatan perusahaan yang menurun semakin memperburuk kondisi keuangan. Pada semester pertama 2024, Sritex hanya memperoleh pendapatan 131,729 juta dollar AS, menurun dari 166,9 juta dollar AS di periode yang sama tahun 2023, sementara beban penjualannya mencapai 150,24 juta dollar AS.
Akibatnya, pendapatan dari penjualan tekstil tidak cukup untuk menutupi biaya produksi, membuat Sritex mengalami kerugian sebesar 25,73 juta dollar AS atau sekitar Rp 402,66 miliar pada semester pertama 2024.
Kerugian ini melanjutkan tren kerugian besar Sritex di tahun-tahun sebelumnya, dengan kerugian sebesar 174,84 juta dollar AS pada 2023, 391,56 juta dollar AS pada 2022, dan 1,06 miliar dollar AS pada 2021.